trem@ui.ac.id +6221 7867 222
trem@ui.ac.id +6221 7867 222

Rapat dan Workshop Penilaian ZI WBK/WBBM Tahun 2021

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ikut serta dalam Rapat Bersama dan Workshop Penilaian ZI WBK/WBBM Tahun 2021 yang diadakan oleh Kemendikbud. Kegiatan ini berupa rangkaian yang dimulai semenjak 17 April 2021. Workshop ini dibuka dengan adanya rapat bersama terkait “Koordinasi Persiapan Penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM 2021yang dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Dr.Ir. Mustangimah, M.Si. Pada kesempatan ini, Kabiro ortala memberikan pemaparan terkait Persiapan Penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM 2021. Terdapat beberapa usulan calon satker ZI WBK/WBBM yaitu sebanyak 155 satker WBK dan 12 satker WBBM yang terdiri dari berbagai instansi seperti Sekretariat Jenderal, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Ditjen Pendidikan Vokasi, Ditjen Pendidikan Tinggi, Ditjen Kebudayaan, Balitbang dan Perbukuan, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Universitas Indonesia dalam hal ini menunjuk Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM UI) sebagai satker yang ikut serta dalam penilaian ZI WBK/WBBM yangmana berada di bawah naungan Direktorat Pendidikan Tinggi.

Implementasi Zona Integritas ini menjadi penting sebab Predikat Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Beberapa dasar hukum yang mendasari Zona Integritas yaitu Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1178/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terdapat 6 sasaran pembangunan (6 area perubahan) Zona Integritas WBK/WBBM yang menjadi komponen pengungkit yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Beberapa hal yang perlu disiapkan untuk evaluasi Zona Integritas 2021 antara lain: responden list pengguna layanan unit kerja terkait, video profil dan proses Pembangunan ZI pada semua area di unit kerja yang diusulkan di upload pada websiteatau youtuberesmi instansi/unit kerja terkait, dan mempersiapkan paparan untuk keperluan evaluasi secara virtual untuk semua area perubahan. Setiap satker yang diusulkan pada Zona Integritas ini perlu menyiapkan berbagai dokumen penjelasan atas setiap pilihan jawaban dalam LKE dan dilengkapi dengan data dukungnya. Kegiatan workshop ini selanjutnya diikuti oleh rangkaian kegiatan berupa Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas WBK/WBBM. Diharapkan dengan adanya kegiatan workshop ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh satker dalam mengisi LKE guna mencapai predikat Zona Integritas WBK/WBBM.

Terjemahkan »