Depok, 26 November 2024 – Universitas Indonesia (UI) menggelar sosialisasi reformasi Whistleblowing System (WBS) atau Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran Universitas Indonesia (SIPDUGA UI) di Ruang Apung Perpustakaan UI. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Transformasi, Manajemen Risiko, dan Monitoring Evaluasi UI, Bapak Vishnu Juwono, S.E., M.I.A, Ph.D. Beliau mengucapkan terima kasih kepada USAID dan KEMITRAAN atas dukungannya dalam mereformasi SIPDUGA UI, serta mengakui bahwa sistem pelaporan sebelumnya masih kurang optimal dalam menjaga anonimitas dan efisiensi. Dalam keynote speech-nya, Bapak Rifqi Sjarief Assegaf, Ph.D., selaku Program Director for Justice, Anti-Corruption, and Human Rights dari KEMITRAAN, memberikan apresiasi atas langkah UI dalam mereformasi sistem ini. Beliau menyampaikan bahwa reformasi ini adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di lingkungan kampus, serta menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pelapor dan efektivitas dalam tindak lanjut laporan.
Reformasi ini dilakukan melalui studi banding ke berbagai instansi, seperti Pertamina, KPK, dan KemenPANRB, serta melibatkan para pemangku kepentingan di fakultas, sekolah, dan program. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih relevan, terutama bagi generasi Milenial dan Gen Z. Dalam kesempatan ini, perwakilan USAID, Bapak Rifqi Sjarief Assegaf, Ph.D., memberikan apresiasi kepada UI atas upayanya membenahi sistem pelaporan kampus dan berharap sistem baru ini dapat mengatasi tantangan seperti perlindungan pelapor dari tindakan balasan dan menjamin tindak lanjut yang kredibel.
Bapak Bobby Hamzar Rafinus, Wakil Ketua Ombudsman RI, turut memberikan paparan terkait peningkatan kinerja pengaduan pelayanan publik. Beliau menilai bahwa reformasi SIPDUGA UI merupakan langkah preventif yang tepat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus. Pembicara lain, Bapak Fajar Bastari dari PT Pertamina, menjelaskan proses WBS Pertamina yang menjadi salah satu acuan dalam pembaruan sistem ini, sementara Dr. Muhammad Imanuddin dari KemenPANRB memaparkan pengelolaan pengaduan publik melalui platform SP4N LAPOR!
Selain itu, teknologi dan regulasi baru SIPDUGA UI juga dipresentasikan oleh berbagai ahli, termasuk Dr. Laode Rudita yang menyampaikan perubahan mendasar dalam regulasi SIPDUGA. Sistem ini kini lebih menekankan pada proses penyelesaian dugaan pelanggaran, bukan sekadar pelaporan. Sementara itu, survei yang dilakukan oleh tim WBS UI menunjukkan bahwa SIPDUGA masih perlu lebih dikenal oleh civitas akademika, meskipun fitur-fitur baru yang dihadirkan, seperti jaminan anonimitas dan transparansi status laporan, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelaporan.
Dengan reformasi ini, SIPDUGA UI diharapkan mampu menciptakan tata kelola universitas yang lebih baik, aman, dan inklusif, serta menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya di Indonesia.