Pada Selasa, 10 September 2024, Universitas Indonesia (UI) menggelar studi banding terkait implementasi Whistleblowing System (WBS) di PT Pertamina (Persero). Pertemuan ini berlangsung di Gedung Integritas Internal Audit PT Pertamina, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
Diskusi dibuka oleh Bapak Fajar Bastari, Manager WBS PT Pertamina, yang menjelaskan struktur organisasi serta tata kelola WBS di Pertamina. Ia memaparkan bahwa sistem pengelolaan WBS Pertamina dijalankan secara terpusat dengan dukungan konsultan independen untuk memastikan transparansi. PT Pertamina juga mengadopsi standar internasional ISO 37002:2021 dalam proses pengelolaan pengaduan.
Pertamina menerapkan pendekatan end-to-end dalam menangani kasus fraud, mulai dari pencegahan, deteksi melalui sistem digital, hingga investigasi menyeluruh dengan forensik digital. Kanal pengaduan WBS di Pertamina terbuka untuk berbagai pihak, termasuk karyawan, masyarakat, hingga media, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor (whistleblower protection).
Dalam kesempatan ini, Bapak Vishnu Juwono, Kepala Biro Transformasi, Risiko, Evaluasi, dan Manajemen Universitas Indonesia, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan oleh PT Pertamina untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam implementasi WBS. UI berkomitmen untuk mengadopsi praktik terbaik dari Pertamina guna memperkuat sistem pengaduan dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola kampus.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi produktif dan penyerahan cenderamata sebagai simbol penghargaan dan komitmen untuk menjalin kerja sama lebih lanjut.