trem@ui.ac.id +6221 7867 222
trem@ui.ac.id +6221 7867 222

Seminar dan Awarding Ceremony Universitas Indonesia Zona Integritas Award 2022

Depok— Pada hari Senin, 14 November 2022, Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar “Membangun Ekosistem Anti Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi” dan Awarding Ceremony UI ZI Award 2022 yang diadakan di Balai Sidang, UI. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Universitas dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D. Pada kesempatan ini Ibu Agustin menjelaskan bahwa kegiatan UI ZI Award 2022 merupakan inisiasi pembangunan ZI yang bertujuan untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi di tingkat universitas serta mempersiapkan satuan kerja yang ada di lingkungan UI untuk meraih predikat ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sesi seminar dimoderatori oleh Vishnu Juwono, S.E., M.I.A., Ph.D selaku Kepala Biro Transformasi, Manajemen Risiko, dan Monitoring Evaluasi (TREM) UI. Narasumber pertama yaitu Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si selaku Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Beliau memaparkan terkait “Mewujudkan Zona Integritas menuju WBK & WBBM yang Berkelanjutan”. Dalam paparannya Prof. Erwan menjelaskan 3 fokus sasaran ZI yaitu INTEGRITAS, PELAYANAN PUBLIK PRIMA, dan KAPABILITAS. Selain itu, terdapat urgensi Pembangunan Zona Integritas pada Layanan Pendidikan diantaranya: Mendorong terciptanya pelayanan Pendidikan yang Prima, Mendorong unit pelayanan Pendidikan untuk memperbaiki tata kelola internal organisasi menjadi semakin baik, Mendorong pengelolaan keuangan unit layanan Pendidikan menjadi semakin akuntabel, dan Mencegah terjadi pelanggaran etik dan integritas pada unit layanan Pendidikan.

Narasumber kedua yaitu Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H selaku Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan topik: Membangun Strategi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kampus. Ibu Chatarina menjelaskan bahwa gratifikasi dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Beberapa upaya pengendalian gratifikasi yaitu: 1. Menumbuhkan nilai-nilai integritas: kejujuran, kesederhanaan, kegigihan, keberanian, tanggung jawab, kedisiplinan, keadilan, kepedulian, Kerjasama; 2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap layanan pembelajaran, layanan SDM (kenaikan pangkat) : peraturan dan SOP disosialisasikan secara berkala, sistem informasi teknologi dalam semua layanan: 3. Mengumumkam biaya-biaya yang resmi dan harus dibayar: 4. Mengumumkan melalui spanduk dsb, larangan memberikan sesuatu utk hal-hal tertentu misalkan dalam proses bimbingan baik skripsi/wisuda dll; 5. Membentuk UPG dan melakukan sosialiasi berkala untuk pencegahan gratifikasi.

Narasumber ketiga yaitu Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA selaku Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dengan topik: Penguatan Sistem Pengawasan dalam Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kampus. Prof Agus menjelaskan pemilihan rector di beberapa daerah diwarnai oleh permainan uang. Ketika jauh dari pusat kekuasaan, untuk mendapatkan dukungan suara dari menteri 35%, ternyata banyak petualang politik yang memanfaatkan untuk menjadi calo yang minta dibayar mahal. Hal ini membuat rector juga harus berpikir untuk mengembalikan investasi. Lebih jauh lagi, kampus juga birokrasi yang menyediakan peluang untuk korupsi karena rektor juga manusia. Praktik di kampus bisa jadi sama dengan yang di birokrasi lainnya: menaruh orang sesuai dengan selera pribadi, mulai dari wakil rektor, dekan, kepala lembaga, kepala departemen, kepala prodi ataupun bermain di proyek-proyek pembangunan sarana fisik. Diperlukan upaya pengawasan dalam pencegahan korupsi di lingkungan kampus, yaitu: (1) Pendekatan hukum memerlukan penegakan secara konsisten; (2)Pendekatan etika dan moral adalah perlu (Tanpa etika, sebaik apapun aturan yang kita buat, orang akan berusaha mencari celah dan menggerogotinya; dengan etika, selemah apapun hukum, orang akan berusaha merawatnya); (3) Pendekatan sistem yang transparan agar tidak ada celah bagi orang untuk melanggar.

Narasumber keempat yaitu Prof. Eko Prasojo, Mag., rer., publ selaku Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dengan topik: Penguatan Peran Policy Entrepreneurship dalam Proses Reformasi Birokrasi. Pada pemaparan ini Prof. Eko menjelaskan Penyakit Negera Indonesia yaitu KORUPSI POLITIK berupa Sistem Politik tanpa Ideologi dan Kaderisasi, KORUPSI HUKUM berupa Penegakan Hukum Lemah, dan Budaya Kekuasaan Birokrasi yang menyebabkan KORUPSI BIROKRASI. Saat ini Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional tengah mengupayakan Birokrasi Digital melalui beberapa strategi yaitu pilot project birokrasi digital, program tematik, dan badan pelaksana transformasi digital. Hal ini mendorong perlunya Policy Entrepreneur berupa Kemauan untuk menginvetasikan sumber daya pengetahuan dan komitmen dalam kebijakan dan bertindak sebagai katalist kebijakan mengartikulasikan ide dalam komunitas dan koalisi untuk perubahan yang inovatif. Terdapat beberapa tantangan untuk Policy Entrepreneur yaitu: Memahami Institutional context, Memahami Political context, serta Memahami berbagai perbedaan Values, Culture, Beliefs aktor actor dalam proses kebijakan.

Narasumber terakhir yaitu Almas Ghaliya Putri Sjafrina (Indonesia Corruption Watch) dengan topik Upaya Penguatan Budaya Integritas dalam Menciptakan Perilaku Anti Korupsi. Almas menjelaskan terdapat beberapa strategi Membangun Ekosistem Antikorupsi di Perguruan Tinggi: Reformasi Birokrasi sebagai Pintu Masuk; Penguatan 3 prinsip: partisipatif, transparan, dan akuntabel, Pengembangan sistem antikorupsi, misalnya dalam: Pengadaan barang/ jasa, Pemilihan/ penempatan jabatan fungsional, Mekanisme check and balances, Penanganan konflik kepentingan, Manajemen SDM dan penilaian kinerja; Pendidikan antikorupsi; Membuka ruang pengawasan eksternal: mahasiswa, publik; Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan ombudsman universitas.

Agenda utama pada hari ini adalah awarding ceremony sekaligus mengumumkan para pemenang UI ZI Award 2022 yang disampaikan langsung oleh Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Hasil penilaian UI ZI Award 2022 didasarkan pada LKE Zona Integritas, Paparan, serta Visitasi. Beberapa pemenang UI ZI Award 2022 yaitu: Pertama, Kategori Area perubahan dengan rincian sebagai berikut: a. Area Manajemen Perubahan terbaik: Fakultas Ilmu Administrasi, Area Tata Laksana terbaik: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Area SDM Aparatur terbaik: Fakultas Ilmu Keperawatan, Area Akuntabilitas terbaik: Fakultas Ilmu Administrasi, Area Pengawasan terbaik: Fakultas Ilmu Keperawatan, dan Area Pelayanan Publik terbaik: Fakultas Ilmu Keperawatan. Kedua, Kategori Best Person In Charge (PIC) ZI: Erna Susanti, S.E., M.M. (Program Pendidikan Vokasi), Ketiga, Kategori Pemenang Utama UI ZI Award 2022 yaitu:
a. Peringkat 1: Fakultas Ilmu Administrasi;

b. Peringkat 2: Program Pendidikan Vokasi;

c. Peringkat 3: Fakultas Ilmu Keperawatan;

d.Harapan 1: Fakultas Ekonomi dan Bisnis,

e. Harapan 2: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terjemahkan »