Depok – Pada tanggal 24 Juni 2021, Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Rapat Konsinyering Klasterisasi Kemendikbud 2021. Rapat Konsinyering ini dilakukan dengan tujuan sebagai wadah untuk berkoordinasi dalam pengumpulan indikator data yang dibutuhkan pada Klasterisasi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada tahun 2021. Rapat yang diwadahi oleh Biro TREM UI ini dihadiri oleh para Pimpinan UI, Pimpinan Fakultas/Sekolah/Program Pendidikan Vokasi, Pimpinan Pusat Administrasi, serta pelaksana yang tergabung dalam pengumpulan data klasterisasi tersebut.
Klasterisasi Perguruan Tinggi Kemendikbudristek RI merupakan pengelompokan perguruan tinggi dalam 5 (lima) klaster dengan menggunakan data penyusun indikator yang dapat menggambarkan kualitas kinerja perguruan tinggi yang tersedia di PD DIKTI. Tujuan dari klasterisasi ini untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa organisasi. Indikator data terbagi menjadi 4 (empat) bagian besar, yakni input, proses, output, dan outcome, di mana pada setiap indikatornya memiliki subindikator tersendiri.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi oleh Vishnu Juwono, S.E., M.I.A., Ph.D., selaku Kepala Biro TREM UI. Pemaparan dilanjutkan oleh Unit Kerja di Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Bidang Riset dan Inovasi, Bidang Keuangan dan Logistik, serta Bidang SDM dan Aset secara berkesinambungan. Pada akhir acara, Sekretaris UI dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. menyarankan, diperlukan adanya pengembangan sistem informasi dan pengelolaan data yang terintegrasi untuk sistem pemeringkatan lainnya. Lebih lanjut, dr. Agustin juga memberikan semangat kepada unit kerja yang mengampu penyediaan data agar dapat melaporkan dan menyempurnakan data tersebut ke berbagai sistem pengelolaan data di Kemendikbudristek RI sehingga dapat memberikan penilaian yang lebih baik untuk UI dalam Klasterisasi Nasional ini.